Laman

Minggu, 24 Januari 2016

Bolehkah Lulusan SMA Bekerja sebagai Asisten Apoteker?


Bisakah seseorang yang hanya lulusan SMA menjaga atau melayani dan bekerja di apotek? Kalau bisa tolong jelaskan dasar hukumnya. Jika tidak bisa, jelaskan undang-undang yang mengatur tentang hal tersebut, beserta sanksi pidananya.
 
“Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar